Sejarah dan Kepemimpinan Kab. Lombok Tengah
Sejarah Kabupaten
Lombok Tengah
Kabupaten Lombok
Tengah terbentuk menjadi otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Undang-undang
tersebut disahkan pada tanggal 14 Agustus 1958. Namun demikian, sebelum
terbentuk sebagai sebuah wilayah pemerintahan, entitas Lombok Tengah telah ada
jauh sebelum itu. Beberapa momentum historis yang menandai keberadaan Lombok
Tengah, antara lain adalah dengan dikeluarkan Stb Nomor 248 Tahun 1898,
kemudian pasca proklamasi, Lombok Tengah secara integral menjadi bagian dari
NKRI ditandai dengan pelantikan secara formal Kepala Pemerintahan Setempat
Lombok Tengah yang pertama, pada tanggal15 Oktober 1945. Momentum ini menjadi
leverage factor yang memicu tumbuhnya semangat integrasi, patriotisme dan
nasionalisme di Kabupaten Lombok Tengah. Enam momentum yang diklasifikasi
menjadi dua kategori masa kejadian perostiwa penting perjalanan Kabupaten
Lombok Tengah, yakni pada masa sebelum dan sesudah kemerdekaan Indonesia, 17
Agustus 1945.
Momentum Peristiwa
Sebelum Kemerdekaan, meliputi :
a. Peristiwa 7 Agustus 1891. Pada saat inilah mulai
dikobarkannya apa yang disebut dengan Congah Praya kemudian berlanjut pada 28
September 1898 menjadi Perang Lombok yang berakhir dengan runtuhnya dinasti
Kerajaan Karang Asem di Lombok
b. Peristiwa 18 Agustus 1898. Berlangsung pertemuan para
tokoh masyarakat sasak untuk mennetukan batas wilayah desa dan kampung, baik di
onder afdeeling (dibawah divisi) Lombok Barat maupun di onder afdeeling Lombok
Timur. Pada waktu itu, Lombok Tengah masih berada di onder afdeeling Lombok
Timur
c. Peristiwa 27 Agustus 1898. Onder afdeeling Lombok Timur
dimekarkan menjadi onder afdeeling Lombok Timur dan onder afdeeling Lombok
Tengah, sesuai statblad Nomor 248 Tahun 1898 kemudian ditindaklanjuti dengan
Surat Keputusan Gubernur General Nomor 19 Tanggal 27 Agustus 1898. Sejak saat
itulah dikenal istilah Lombok Tengah dengan batas-batas wilayah seperti
sekarang.
Momentum Peristiwa
setelah Kemerdekaan Republik Indonesia, meliputi :
a. Peristiwa 22 September 1945. Presiden RI, Ir. Soekarno,
melantik I Gusti Ketut Pudja menjadi Gubernur Provinsi Sunda Kecil, dimana
Lombok yang masih diduduki Jepang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Sunda
Kecil
b. Peristiwa 15 Oktober 1945. Dilakukan over alih kekuasaan
dari Jepang kepada Bangsa Indonesia di Gedung Mardi Bekso Mataram. Peristiwa
ini menandai masuknya Lombok ke wilayah Hukum Pemerintahan Republik Indonesia.
Sejak saat itu, Bendera Merah Putih mulai dikibarkan di Lombok, disusul dengan
penetapan orang-orang yang memegang jabatan pemerintahan, diantaranya R. Noene
Noeraksa menjadi Kepala Daerah setempat – Lombok Barat, Lalu Srinata menjadi
Kepala Daerah Setempat – Lombok Tengah dan Mamiq Fadelah menjadi Kepala Daerah
setempat – Lombok Timur
c. Peristiwa 17 Desember 1958. Hari jadi Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) berdasarkan Undang-undang Nomor 64 tahun 1958 dan
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II
dalam wilayah Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT Tanggal 14 Agustus 1958.
Keenam alternatif
momentum tersebut, kemudian mengerucut menjadi dua. Satu alternatif momentum
sebelum kemerdekaan, yakni peristiwa 27 Agustus 1898. Sedangkan alternatif
momentum sesudah kemerdekaan, yang dipilih adalah peristiwa 15 Oktober 1945.
Ketika memilih salah satu dari dua alternatif momentum ini ternayat tidak
mudah. Buktinya, selama tiga hari dan tiga malam seminar berjalan, belum juga
menghasilkan keputusan. Forum seminar kemudian membentuk Tim Perumus untuk
melakukan kajian lebih mendalam terhadap kedua alternatif momentum tersebut.
Setelah melalui perdebatan diantara Tim Perumus dipilih peristiwa 15 Oktober
1945 sebagai Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah. Dipilihnya momentum 15 Oktober
1945 sesuai dengan kriteria yang telah disepakati, sebagaimana dinyatakan dalam
Berita Acara Tim Perumus Seminar Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah, yakni :
a. Hari jadi yang ingin ditetapkan adalah Hari kesatuan
masyarakat hukum
b. Dasar penentuan alternatif momentum hendaknya dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1. Memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan
rasa kebersamaan serta mampu menggali nilai-nilai perjuangan sebagai spirit
dalam menghadapi masa depan
2. Memiliki nilai legalitas dan landasan yuridis formal,
serta didukung dengan kajian ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara
akademis
3. Mendapat pengakuan secara luas dari masyarakat
Selain telah memenuhi
kretiria tersebut, dipilihnya tanggal 15 Oktober 1945 juga dilandasi oleh
beberapa pertimbangan. Pertama, pengakuan Lalu Srinata selaku Kepala
Pemerintahan Lombok Tengah oleh Gubernur Provinsi Sunda Kecil, Mr. I Gusti
Ketut Pudja, telah melegitimasi keberadaan Pemerintahan Lombok Tengah secara
hukum. Kedua, pada tanggal 15 Oktober 1945 Komite Nasional Daerah Lombok
(semacam DPRD) mengadakan rapat umum di alun-alun Mataram. Pada momentum itulah
untuk pertama kali dikibarkan Bendera Merah Putih dan dibacanya Teks Proklamasi
17 Agustus 1945 di Bumi Sasak Lombok. Peristiwa ini tentu amat membanggakan dan
menjadi spirit bagi masyarakat Lombok untuk membangun daerahnya menjadi lebih
maju kedepan.
Peran KNPI
Beberapa waktu
sebelumnya, telah beberapa kali ada upaya melalui seminar, diskusi, sangkep
adat dan forum lainnya untuk mencari dan menentukan Hari Jadi Kabupaten Lombok
Tengah. Upaya itu dilakukan, antara lain, oleh lembaga swadaya masyarakat
termasuk dinas instansi tertentu. Namun, belum menghasilkan sebuah keputusan
tentang hal tersebut. Suatu bukti, betapa tidak mudahnya menemukan dan
menetapkan Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah, daerah yang kini telah menjadi
gerbang NTB berkat keberadaan Bandara Internasional Lombok (BIL).
Terdorong oleh
idealisme kepeloporannya, kelompok kaum muda di bawah bendera DPD KNPI Lombok
Tengah dengan Ketua Lalu Muhammad Saleh, S.Sos dan Sekretaris Lalu Amrillah,
S.Sos kemudian tampil selaku penyelenggara seminar yang berhasil menentukan
tanggal lahir Kabupaten Lombok Tengah. Sejumlah nara sumber berkompeten dari
berbagai kalangan dihadirkan pada acara seminar tersebut. Dari kalangan
akademisi, antara lain, Prof. Galang Asmara (Dekan Fakultas Hukum Unram), Prof.
Gde Agung Anak Agung (Dekan Fakultas Sastra, Universitas Udayana). Dari pejabat
birokrasi Lombok Tengah hadir, antara lain, Drs. Lalu Muhammad Danial, MT dan
sejumlah tokoh budayawan, tokoh adat dan tokoh agama Lombok Tengah. Peserta
seminar adalah para tokoh perwakilan dari 12 kecamatan, se kabupaten Lombok
Tengah. Dengan demikian, forum seminar ini sangat representatif untuk
menghasilkan sebuah keputusan tentang Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah yang
diterima oleh semua pihak.
Tim perumus hasil
seminar diketuai oleh Drs. L. Muhammad Danial, MT dan L. Muh. Ikhsan, SE selaku
sekretaris. Anggota Tim perumus adalah tokoh dari berbagai kalangan,
diantaranya : Drs. H. Lalu Subki, M.Pd (Pemerhati Pendidikan), H. Marzuki
(tokoh masyarakat), Ahmad Yani, APKL (politisi), L. Muh. Saleh, S.Sos (tokoh
pemuda), L.Purna Mangunjaya (budayawan), Drs. Nasri Anggara, MA (tokoh agama,
Kakan Kemenag Kabupaten Loteng), L. Siaga, S.Sos (tokoh pemuda), L. Siaga,
S.Sos (tokoh pemuda), H. Lalu Muhammad Putria S.Pd, M.Pd (budayawan, Kadis
Pariwisata kab. Loteng), L Maskur (tokoh masyarakat), Bq. Sri Handayani
(wartawati), L. Saftaadi (tokoh pemuda), H. Lalu Muhammad Syar’i BE (budayawan)
dan Drs. L. Padlan Prayanegara, MM, M.Pd, M.Si (politisi).
Setelah ditetapkan
tanggal 15 Oktober 1945 sebagai hari kelahiran Kabupaten Lombok Tengah, langkah
selanjutnya adalah legalitas secara hukum yaitu ditetapkan melalui produk
hukum, ternyata tidak mudah. Rancangan Perda (Ranperda) tentang hari jadi
kabupaten Lombok Tengah diajukan oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Wiratmaja
melalui Sekda Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Supardan, MM ke DPRD Lombok Tengah
pada tahun 2009 namun pada saat itu DPRD Lombok Tengah belum dapat
mengagendakan untuk dibahas. Terhadap hal tersebut, Bupati H. Moh. Suhaili FT
seusai Peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2012, mengundang para
Tim Perumus ke Ruang rapat Utama kantor Bupati untuk membahas kalanjutan
Ranperda tentang hari jadi tersebut apakah hasil seminar yang telah diajukan ke
DPRD Lombok Tengah akan dibahas kembali atau tidak. Di dalam pembahasan yang dipimpin
oleh Sekda Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Supardan, MM mengambil keputusan bersama
bahwa hasil seminar yang telah diajukan ke dewan dalam bentuk ranperda tidak
dibahas lagi sehingga Tim Perumus mendorong Pemda untuk berkoordinasi dengan
dewan untuk pembahasan selanjutnya pada tahun 2012. Hal ini yang dilaporkan
kepada Bupati.
Periode Kepemimpinan
Daerah (dari tahun 1945 – sekarang)
Dalam usia 67 tahun,
perjalanan kabupaten Lombok Tengah, yakni zaman orde lama, zaman orde baru dan
zama orde reformasi. Dalam tiga zaman pemerintahan tersebut, daerah bermotokan
Tatas Tuhu Trasna ini telah dipimpin oleh 9 orang Kepala Daerah/Bupati –Wakil
Bupati. Figur bupati pada setiap zaman pemerintahan dipengaruhi oleh motivasi
politik dan ketentuan Perundang-undangan penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang berlaku pada masing-masing zaman. Oleh karena itu, figur Bupati – Wakil
Bupati bisa dikatakan mewakili peradaban manusia pada zamannya.
Selama dua dekade
masa kekeuasaan, Rezim Orde Lama telah memberlakukan beberapa peraturan
Perundang-undangan tentang pemerintahan daerah, yakni : Undang-undang Nomor 22
Tahun 1948, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1057, Penpres Nomor 6 Tahun 1959 dan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965. Berpijak pada ketentuan Peraturan
Perundang-undangan tersebut, sepertinya telah melegitimasi praktek kekuasaan
rezim orde lama ketika memberlakukan apa yang dikenal dengan demokrasi
terpimpin dalam sistem pemerintahannya. Kebijakan ini sangat dimungkinkan atas
kondisi politik dan keamanan pada zaman itu. Pada saat itu, sistem rekruitmen
kepala daerah dilakukan melalui proses pengangkatan oleh pejabat pemerintah
pusat. Menariknya, figur para bupati yang diangkat adalah dari kalangan putra
daerah, mulai dari kepala pemerintahan daerah setempat – Lombok Tengah, dijabat
oleh Lalu Srinata (1945 – 1946).
Mula-mula L. Wira
said (mendiang ayahanda Lalu Srinata), lebih dahulu memegang jabatan sebagai
Kepala Distrik Jonggat. Berkat pendidikan yang dimiliki, Lalu Srinata kemudian
diangkat oleh pihak kontelir (sebutan bagi penjajah) menjadi Kepala Distrik
Jonggat pada 1932 – 1945, menggantikan kedudukan sang ayah. Ini emnjadi awal
perjalanan karir Lalu Srinata di dunia birokrasi pemerintahan. Pada awal masa
kemerdekaan Negara RI, karier Lalu Srinata semakin meningkat, setelah diangkat
mejadi Kepala Daerah Setempat – Lombok Tengah pada 15 Oktober 1945 sampai 1946.
Pada waktu itu, wilayah administratif Pemerintahan daerah Lombok Tengah terdiri
dari empat kedistrikan, yakni Distrik Praya, Kopang, Mantang dan distrik
Jonggat.
Setelah Lalu Srinata,
Lombok Tengah kemudian dipimpin oleh Lalu Wirentanus alias Haji Hasyim atau
biasa disapa Datu Tuan (1946 – 1959). Pada masa ini dilakukan pembagian wilayah
Lombok Tengah dengan Lombok Timur. Persatuan dan Kesatuan diantara semua elemen
masyarakat merupakan salah satu titik berat atau fokus pemerintahan Lalu
Wirentanus disamping masalah keamanan.
Pemerintahan Lalu
Wirentanus dialnjutkan oleh M. Sanusi (1960 – 1964) selaku Kepala daerah
Tingkat II Kabupaten lombok Tengah. Naiknya M. Sanusi sebagai Kepala daerah
Tingkat II Kabupaten Lombok Tengah melalui pemilihan di DPRD yang ditetapkan
oleh Menteri dalam Negeri. Selain meneruskan beberapa kebijakan pendahulunya,
M. Sanusi juga melakukan berbagai upaya pembangunan agar masyarakat daerah ini lebih
sejahtera. Salah satu yang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat pada saat
itu adalah air untuk pengairan maka dibangunlah waduk yang ada di Desa Muncan,
Kecamatan Kopang. Wilayah Administratif Lombok Tengah pada masa ini tetap empat
Distrik, diantaranya, Distrik Praya, Kopang, Mantang dan Jonggat.
Kepemimpinan M.
Sanusi berakhir pada tahun 1964 dan dilanjutkan oleh salah satu putra terbaik
Lombok Tengah, yaitu Drs. Lalu Sri Gede. Fokus pembangunan pada masa
pemerintahan ini adalah memperluas infrastruktur jalan yang ada di kota praya
dan beberapa wilayah lainnya. Maklum, pada saat itu infrastruktur jalan yang
ada di kota praya sangat sempit. Pembangunan infrastruktur jalan diimbangi
dengan pembangunan perkampungan yang salah satunya adalah Kampung kauman.
Pemerintahan Drs Lalu Sri Gde berakhir pada tahun 1979.
Setelah Drs H. Lalu
Sri Gde berakhir pada tahun 1979.
Setelah Drs H. Lalu
Sri Gde, Pemerintahan dilanjutkan oleh Letkol. C. Parwoto WP untuk periode 1979
-1989. Untuk pertamakalinya, Lombok Tengah dipimpin oleh seorang TNI. Pada masa
ini pemerintahan Parwoto WP inilah mulai ada Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) di Kabupaten Lombok Tengah. Bersamaan dengan itu, perencanaan
pun dilakukan. Sistem Gogo Rancah yang sangat terkenal itu, mulai diterapkan
pada masa pemerintahan ini. Melihat kondisi sebagai sebagian besar lahan di
Lombok Tengah dalam keadaan kering, maka dibangunlah Waduk atau Bendungan
Batujai.
Tata ruang Kota Praya
juga sudah mulai direncanakan. Selain itu, ide pembangunan Bandara
Internasional Lombok (BIL) sudah mulai pada masa periode pemerintahan ini.
Kepemimpinan Letkol
C. Parwoto WP berakhir tahun 1989 yang dilanjutkan oleh Kol. (Purn) H. Ircham
dari kalangan TNI juga. Kol. (Purn) Ircham memimpin Lombok Tengah untuk periode
1989 – 1999. Disamping melanjutkan kegiatan pembangunan periode bupati
sebelumnya, pada masa inilah lahan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang ada
di Tanak Awu, Kecamatan Pujut dilakukan pembebasan. Sistem Gogo Rancah untuk
mengimbangi tanah yang kering di wilayah selatan tetap diterapkan.
Habis masa
pemerintahan Kol. (Purn) H. Ircham dilanjutkan oleh Drs H. Lalu Suhaimi dari
kalangan sipil yang diangkat melalui DPRD. Pada masa inilah pemekaran wilayah
dilakukan sehingga menjadi 12 kecamatan seperti sekarang ini. Kecamatan yang
baru hasil pemekaran pada masa Drs H Lalu Suhaimi, diantaranya, Kecamatan Praya
Tengah, Kecamatan Praya Barat dan Kecamatan Praya Barat Daya. Selain pemekaran
wilayah, Drs H. Lalu Suhaimi juga memindahkan terminal yang ada di Kota Praya
ke Renteng, Kecamatan Praya. Hal ini seiring dengan pengembangan usaha
perdagangan di kota praya. Drs H. Lalu Suhaimi menjadi Kepala Daerah Kabupaten
Lombok Tengah sampai tahun 2004.
Periode kepemimpinan
Lombok Tengah selanjutnya di bawah pasangan H. Lalu Wiratmaja – H. Lalu
Suprayatno, SH. MBA. MM. Untuk pertamakalinya pasangan pimpinan Lombok Tengah
ini dipilih secara langsung oleh seluruh rakyat Bumi Tatas Tuhu Trasna. Pada
masa kepemimpinan H. Lalu Wiratmaja atau mamiq ngoh inilah dilakukan peletakan
batu pertama pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL). Kepemimpinan H.
Lalu Wiratmaja hanya satu periode yaitu dari tahun 2004 – 2010. Untuk periode
2010 – 2015, Gumi Tatas Tuhu Trasna dipimpin oleh pasangan H. Moh. Suhaili FT,
SH. – Drs H. Lalu Normal Suzana yang juga dipilih secara langsung. Pasangan
yang etrkenal dengan Jargon Maiq Meres ini ingin mewujudkan tatanan masyarakat
Lombok Tengah yang Bersatu : Beriman, Sejahtera dan Bermutu.
Tidak ada komentar untuk "Sejarah dan Kepemimpinan Kab. Lombok Tengah"
Posting Komentar