Sejarah dan Kepemimpinan Kab. Lombok Tengah

Sejarah Kabupaten Lombok Tengah

Kabupaten Lombok Tengah terbentuk menjadi otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Undang-undang tersebut disahkan pada tanggal 14 Agustus 1958. Namun demikian, sebelum terbentuk sebagai sebuah wilayah pemerintahan, entitas Lombok Tengah telah ada jauh sebelum itu. Beberapa momentum historis yang menandai keberadaan Lombok Tengah, antara lain adalah dengan dikeluarkan Stb Nomor 248 Tahun 1898, kemudian pasca proklamasi, Lombok Tengah secara integral menjadi bagian dari NKRI ditandai dengan pelantikan secara formal Kepala Pemerintahan Setempat Lombok Tengah yang pertama, pada tanggal15 Oktober 1945. Momentum ini menjadi leverage factor yang memicu tumbuhnya semangat integrasi, patriotisme dan nasionalisme di Kabupaten Lombok Tengah. Enam momentum yang diklasifikasi menjadi dua kategori masa kejadian perostiwa penting perjalanan Kabupaten Lombok Tengah, yakni pada masa sebelum dan sesudah kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Momentum Peristiwa Sebelum Kemerdekaan, meliputi :

a.      Peristiwa 7 Agustus 1891. Pada saat inilah mulai dikobarkannya apa yang disebut dengan Congah Praya kemudian berlanjut pada 28 September 1898 menjadi Perang Lombok yang berakhir dengan runtuhnya dinasti Kerajaan Karang Asem di Lombok

b.      Peristiwa 18 Agustus 1898. Berlangsung pertemuan para tokoh masyarakat sasak untuk mennetukan batas wilayah desa dan kampung, baik di onder afdeeling (dibawah divisi) Lombok Barat maupun di onder afdeeling Lombok Timur. Pada waktu itu, Lombok Tengah masih berada di onder afdeeling Lombok Timur

c.      Peristiwa 27 Agustus 1898. Onder afdeeling Lombok Timur dimekarkan menjadi onder afdeeling Lombok Timur dan onder afdeeling Lombok Tengah, sesuai statblad Nomor 248 Tahun 1898 kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur General Nomor 19 Tanggal 27 Agustus 1898. Sejak saat itulah dikenal istilah Lombok Tengah dengan batas-batas wilayah seperti sekarang.

Momentum Peristiwa setelah Kemerdekaan Republik Indonesia, meliputi :

a.      Peristiwa 22 September 1945. Presiden RI, Ir. Soekarno, melantik I Gusti Ketut Pudja menjadi Gubernur Provinsi Sunda Kecil, dimana Lombok yang masih diduduki Jepang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Sunda Kecil

b.      Peristiwa 15 Oktober 1945. Dilakukan over alih kekuasaan dari Jepang kepada Bangsa Indonesia di Gedung Mardi Bekso Mataram. Peristiwa ini menandai masuknya Lombok ke wilayah Hukum Pemerintahan Republik Indonesia. Sejak saat itu, Bendera Merah Putih mulai dikibarkan di Lombok, disusul dengan penetapan orang-orang yang memegang jabatan pemerintahan, diantaranya R. Noene Noeraksa menjadi Kepala Daerah setempat – Lombok Barat, Lalu Srinata menjadi Kepala Daerah Setempat – Lombok Tengah dan Mamiq Fadelah menjadi Kepala Daerah setempat – Lombok Timur

c.      Peristiwa 17 Desember 1958. Hari jadi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berdasarkan Undang-undang Nomor 64 tahun 1958 dan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT Tanggal 14 Agustus 1958.

Keenam alternatif momentum tersebut, kemudian mengerucut menjadi dua. Satu alternatif momentum sebelum kemerdekaan, yakni peristiwa 27 Agustus 1898. Sedangkan alternatif momentum sesudah kemerdekaan, yang dipilih adalah peristiwa 15 Oktober 1945. Ketika memilih salah satu dari dua alternatif momentum ini ternayat tidak mudah. Buktinya, selama tiga hari dan tiga malam seminar berjalan, belum juga menghasilkan keputusan. Forum seminar kemudian membentuk Tim Perumus untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap kedua alternatif momentum tersebut. Setelah melalui perdebatan diantara Tim Perumus dipilih peristiwa 15 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah. Dipilihnya momentum 15 Oktober 1945 sesuai dengan kriteria yang telah disepakati, sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Tim Perumus Seminar Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah, yakni :

a.      Hari jadi yang ingin ditetapkan adalah Hari kesatuan masyarakat hukum

b.      Dasar penentuan alternatif momentum hendaknya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan memperhatikan hal-hal berikut :

1.     Memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan rasa kebersamaan serta mampu menggali nilai-nilai perjuangan sebagai spirit dalam menghadapi masa depan

2.     Memiliki nilai legalitas dan landasan yuridis formal, serta didukung dengan kajian ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademis

3.     Mendapat pengakuan secara luas dari masyarakat

Selain telah memenuhi kretiria tersebut, dipilihnya tanggal 15 Oktober 1945 juga dilandasi oleh beberapa pertimbangan. Pertama, pengakuan Lalu Srinata selaku Kepala Pemerintahan Lombok Tengah oleh Gubernur Provinsi Sunda Kecil, Mr. I Gusti Ketut Pudja, telah melegitimasi keberadaan Pemerintahan Lombok Tengah secara hukum. Kedua, pada tanggal 15 Oktober 1945 Komite Nasional Daerah Lombok (semacam DPRD) mengadakan rapat umum di alun-alun Mataram. Pada momentum itulah untuk pertama kali dikibarkan Bendera Merah Putih dan dibacanya Teks Proklamasi 17 Agustus 1945 di Bumi Sasak Lombok. Peristiwa ini tentu amat membanggakan dan menjadi spirit bagi masyarakat Lombok untuk membangun daerahnya menjadi lebih maju kedepan.

Peran KNPI

Beberapa waktu sebelumnya, telah beberapa kali ada upaya melalui seminar, diskusi, sangkep adat dan forum lainnya untuk mencari dan menentukan Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah. Upaya itu dilakukan, antara lain, oleh lembaga swadaya masyarakat termasuk dinas instansi tertentu. Namun, belum menghasilkan sebuah keputusan tentang hal tersebut. Suatu bukti, betapa tidak mudahnya menemukan dan menetapkan Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah, daerah yang kini telah menjadi gerbang NTB berkat keberadaan Bandara Internasional Lombok (BIL).

Terdorong oleh idealisme kepeloporannya, kelompok kaum muda di bawah bendera DPD KNPI Lombok Tengah dengan Ketua Lalu Muhammad Saleh, S.Sos dan Sekretaris Lalu Amrillah, S.Sos kemudian tampil selaku penyelenggara seminar yang berhasil menentukan tanggal lahir Kabupaten Lombok Tengah. Sejumlah nara sumber berkompeten dari berbagai kalangan dihadirkan pada acara seminar tersebut. Dari kalangan akademisi, antara lain, Prof. Galang Asmara (Dekan Fakultas Hukum Unram), Prof. Gde Agung Anak Agung (Dekan Fakultas Sastra, Universitas Udayana). Dari pejabat birokrasi Lombok Tengah hadir, antara lain, Drs. Lalu Muhammad Danial, MT dan sejumlah tokoh budayawan, tokoh adat dan tokoh agama Lombok Tengah. Peserta seminar adalah para tokoh perwakilan dari 12 kecamatan, se kabupaten Lombok Tengah. Dengan demikian, forum seminar ini sangat representatif untuk menghasilkan sebuah keputusan tentang Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah yang diterima oleh semua pihak.

Tim perumus hasil seminar diketuai oleh Drs. L. Muhammad Danial, MT dan L. Muh. Ikhsan, SE selaku sekretaris. Anggota Tim perumus adalah tokoh dari berbagai kalangan, diantaranya : Drs. H. Lalu Subki, M.Pd (Pemerhati Pendidikan), H. Marzuki (tokoh masyarakat), Ahmad Yani, APKL (politisi), L. Muh. Saleh, S.Sos (tokoh pemuda), L.Purna Mangunjaya (budayawan), Drs. Nasri Anggara, MA (tokoh agama, Kakan Kemenag Kabupaten Loteng), L. Siaga, S.Sos (tokoh pemuda), L. Siaga, S.Sos (tokoh pemuda), H. Lalu Muhammad Putria S.Pd, M.Pd (budayawan, Kadis Pariwisata kab. Loteng), L Maskur (tokoh masyarakat), Bq. Sri Handayani (wartawati), L. Saftaadi (tokoh pemuda), H. Lalu Muhammad Syar’i BE (budayawan) dan Drs. L. Padlan Prayanegara, MM, M.Pd, M.Si (politisi).

Setelah ditetapkan tanggal 15 Oktober 1945 sebagai hari kelahiran Kabupaten Lombok Tengah, langkah selanjutnya adalah legalitas secara hukum yaitu ditetapkan melalui produk hukum, ternyata tidak mudah. Rancangan Perda (Ranperda) tentang hari jadi kabupaten Lombok Tengah diajukan oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Wiratmaja melalui Sekda Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Supardan, MM ke DPRD Lombok Tengah pada tahun 2009 namun pada saat itu DPRD Lombok Tengah belum dapat mengagendakan untuk dibahas. Terhadap hal tersebut, Bupati H. Moh. Suhaili FT seusai Peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2012, mengundang para Tim Perumus ke Ruang rapat Utama kantor Bupati untuk membahas kalanjutan Ranperda tentang hari jadi tersebut apakah hasil seminar yang telah diajukan ke DPRD Lombok Tengah akan dibahas kembali atau tidak. Di dalam pembahasan yang dipimpin oleh Sekda Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Supardan, MM mengambil keputusan bersama bahwa hasil seminar yang telah diajukan ke dewan dalam bentuk ranperda tidak dibahas lagi sehingga Tim Perumus mendorong Pemda untuk berkoordinasi dengan dewan untuk pembahasan selanjutnya pada tahun 2012. Hal ini yang dilaporkan kepada Bupati.

Periode Kepemimpinan Daerah (dari tahun 1945 – sekarang)

Dalam usia 67 tahun, perjalanan kabupaten Lombok Tengah, yakni zaman orde lama, zaman orde baru dan zama orde reformasi. Dalam tiga zaman pemerintahan tersebut, daerah bermotokan Tatas Tuhu Trasna ini telah dipimpin oleh 9 orang Kepala Daerah/Bupati –Wakil Bupati. Figur bupati pada setiap zaman pemerintahan dipengaruhi oleh motivasi politik dan ketentuan Perundang-undangan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlaku pada masing-masing zaman. Oleh karena itu, figur Bupati – Wakil Bupati bisa dikatakan mewakili peradaban manusia pada zamannya.

Selama dua dekade masa kekeuasaan, Rezim Orde Lama telah memberlakukan beberapa peraturan Perundang-undangan tentang pemerintahan daerah, yakni : Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1057, Penpres Nomor 6 Tahun 1959 dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965. Berpijak pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut, sepertinya telah melegitimasi praktek kekuasaan rezim orde lama ketika memberlakukan apa yang dikenal dengan demokrasi terpimpin dalam sistem pemerintahannya. Kebijakan ini sangat dimungkinkan atas kondisi politik dan keamanan pada zaman itu. Pada saat itu, sistem rekruitmen kepala daerah dilakukan melalui proses pengangkatan oleh pejabat pemerintah pusat. Menariknya, figur para bupati yang diangkat adalah dari kalangan putra daerah, mulai dari kepala pemerintahan daerah setempat – Lombok Tengah, dijabat oleh Lalu Srinata (1945 – 1946).

Mula-mula L. Wira said (mendiang ayahanda Lalu Srinata), lebih dahulu memegang jabatan sebagai Kepala Distrik Jonggat. Berkat pendidikan yang dimiliki, Lalu Srinata kemudian diangkat oleh pihak kontelir (sebutan bagi penjajah) menjadi Kepala Distrik Jonggat pada 1932 – 1945, menggantikan kedudukan sang ayah. Ini emnjadi awal perjalanan karir Lalu Srinata di dunia birokrasi pemerintahan. Pada awal masa kemerdekaan Negara RI, karier Lalu Srinata semakin meningkat, setelah diangkat mejadi Kepala Daerah Setempat – Lombok Tengah pada 15 Oktober 1945 sampai 1946. Pada waktu itu, wilayah administratif Pemerintahan daerah Lombok Tengah terdiri dari empat kedistrikan, yakni Distrik Praya, Kopang, Mantang dan distrik Jonggat.

Setelah Lalu Srinata, Lombok Tengah kemudian dipimpin oleh Lalu Wirentanus alias Haji Hasyim atau biasa disapa Datu Tuan (1946 – 1959). Pada masa ini dilakukan pembagian wilayah Lombok Tengah dengan Lombok Timur. Persatuan dan Kesatuan diantara semua elemen masyarakat merupakan salah satu titik berat atau fokus pemerintahan Lalu Wirentanus disamping masalah keamanan.

Pemerintahan Lalu Wirentanus dialnjutkan oleh M. Sanusi (1960 – 1964) selaku Kepala daerah Tingkat II Kabupaten lombok Tengah. Naiknya M. Sanusi sebagai Kepala daerah Tingkat II Kabupaten Lombok Tengah melalui pemilihan di DPRD yang ditetapkan oleh Menteri dalam Negeri. Selain meneruskan beberapa kebijakan pendahulunya, M. Sanusi juga melakukan berbagai upaya pembangunan agar masyarakat daerah ini lebih sejahtera. Salah satu yang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat pada saat itu adalah air untuk pengairan maka dibangunlah waduk yang ada di Desa Muncan, Kecamatan Kopang. Wilayah Administratif Lombok Tengah pada masa ini tetap empat Distrik, diantaranya, Distrik Praya, Kopang, Mantang dan Jonggat.

Kepemimpinan M. Sanusi berakhir pada tahun 1964 dan dilanjutkan oleh salah satu putra terbaik Lombok Tengah, yaitu Drs. Lalu Sri Gede. Fokus pembangunan pada masa pemerintahan ini adalah memperluas infrastruktur jalan yang ada di kota praya dan beberapa wilayah lainnya. Maklum, pada saat itu infrastruktur jalan yang ada di kota praya sangat sempit. Pembangunan infrastruktur jalan diimbangi dengan pembangunan perkampungan yang salah satunya adalah Kampung kauman. Pemerintahan Drs Lalu Sri Gde berakhir pada tahun 1979.

Setelah Drs H. Lalu Sri Gde berakhir pada tahun 1979.

Setelah Drs H. Lalu Sri Gde, Pemerintahan dilanjutkan oleh Letkol. C. Parwoto WP untuk periode 1979 -1989. Untuk pertamakalinya, Lombok Tengah dipimpin oleh seorang TNI. Pada masa ini pemerintahan Parwoto WP inilah mulai ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kabupaten Lombok Tengah. Bersamaan dengan itu, perencanaan pun dilakukan. Sistem Gogo Rancah yang sangat terkenal itu, mulai diterapkan pada masa pemerintahan ini. Melihat kondisi sebagai sebagian besar lahan di Lombok Tengah dalam keadaan kering, maka dibangunlah Waduk atau Bendungan Batujai.

Tata ruang Kota Praya juga sudah mulai direncanakan. Selain itu, ide pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) sudah mulai pada masa periode pemerintahan ini.

Kepemimpinan Letkol C. Parwoto WP berakhir tahun 1989 yang dilanjutkan oleh Kol. (Purn) H. Ircham dari kalangan TNI juga. Kol. (Purn) Ircham memimpin Lombok Tengah untuk periode 1989 – 1999. Disamping melanjutkan kegiatan pembangunan periode bupati sebelumnya, pada masa inilah lahan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang ada di Tanak Awu, Kecamatan Pujut dilakukan pembebasan. Sistem Gogo Rancah untuk mengimbangi tanah yang kering di wilayah selatan tetap diterapkan.

Habis masa pemerintahan Kol. (Purn) H. Ircham dilanjutkan oleh Drs H. Lalu Suhaimi dari kalangan sipil yang diangkat melalui DPRD. Pada masa inilah pemekaran wilayah dilakukan sehingga menjadi 12 kecamatan seperti sekarang ini. Kecamatan yang baru hasil pemekaran pada masa Drs H Lalu Suhaimi, diantaranya, Kecamatan Praya Tengah, Kecamatan Praya Barat dan Kecamatan Praya Barat Daya. Selain pemekaran wilayah, Drs H. Lalu Suhaimi juga memindahkan terminal yang ada di Kota Praya ke Renteng, Kecamatan Praya. Hal ini seiring dengan pengembangan usaha perdagangan di kota praya. Drs H. Lalu Suhaimi menjadi Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah sampai tahun 2004.

Periode kepemimpinan Lombok Tengah selanjutnya di bawah pasangan H. Lalu Wiratmaja – H. Lalu Suprayatno, SH. MBA. MM. Untuk pertamakalinya pasangan pimpinan Lombok Tengah ini dipilih secara langsung oleh seluruh rakyat Bumi Tatas Tuhu Trasna. Pada masa kepemimpinan H. Lalu Wiratmaja atau mamiq ngoh inilah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL). Kepemimpinan H. Lalu Wiratmaja hanya satu periode yaitu dari tahun 2004 – 2010. Untuk periode 2010 – 2015, Gumi Tatas Tuhu Trasna dipimpin oleh pasangan H. Moh. Suhaili FT, SH. – Drs H. Lalu Normal Suzana yang juga dipilih secara langsung. Pasangan yang etrkenal dengan Jargon Maiq Meres ini ingin mewujudkan tatanan masyarakat Lombok Tengah yang Bersatu : Beriman, Sejahtera dan Bermutu.

Tidak ada komentar untuk "Sejarah dan Kepemimpinan Kab. Lombok Tengah"